Transformasi Posyandu Jadi LKD, Bone Bolango Perluas Layanan ke 6 Bidang SPM

BONE BOLANGO — Implementasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Bone Bolango kini memasuki babak baru. Seiring ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu yang sebelumnya dikenal sebagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) resmi bertransformasi menjadi bagian dari kelembagaan desa, yakni Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Perubahan status tersebut sekaligus memperluas peran Posyandu. Jika sebelumnya fokus pada pelayanan kesehatan, kini Posyandu wajib memberikan layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Dengan status baru sebagai LKD, Posyandu bukan hanya mitra pemerintah desa di bidang kesehatan. Posyandu juga menjadi wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam pemberdayaan, perencanaan, hingga pelaksanaan pembangunan di desa,” ujar Asisten III Setda Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Implementasi Posyandu 6 SPM, Jumat (21/8/2026) di Dinas Kesehatan Bone Bolango.

Rakorev yang dihadiri Staf Ahli Bupati serta kepala-kepala OPD pengampu 6 bidang SPM ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bone Bolango selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Ruwaida Mile. Keduanya terus mendorong agar seluruh OPD aktif mendukung kegiatan Posyandu di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam Rakorev tersebut, peserta menyepakati sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, peningkatan kapasitas Tim Pembina Posyandu dan OPD pengampu SPM mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Kedua, penataan administrasi kegiatan Posyandu agar lebih tertib dan terukur. Ketiga, intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif mengikuti kegiatan Posyandu.

“Dengan cakupan 6 SPM ini, Posyandu diharapkan tidak lagi dipandang sebelah mata. Posyandu harus menjadi ujung tombak pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di desa,” tegas Ichsan.

Pemkab Bone Bolango menargetkan implementasi Posyandu 6 SPM berjalan terintegrasi, aktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan koordinasi lintas OPD, pelayanan dasar di tingkat desa diharapkan semakin merata dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *