Wabup Pimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil Audit BPK

SHARENEWS.ID,Gorut- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu memimpin Rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Gorontalo, sekaligus dirangkaikan dengan penandatangan pakta integritas oleh para pimpinan OPD.

Thariq Modanggu saat diwawancarai mengatakan, tujuan digelarnya rapat tersebut, guna menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BPK kasih kita waktu selama 60 hari untuk batas waktunya, dan ini dilakukan agar PAD kita bisa lebih efektif lagi,” kata Thariq Modanggu, Rabu (5/1/2022).

Dalam rekomendasi BPK lanjut Thariq, terdapat sebanyak 134 rekomendasi yang selanjutnya harus di buatkan dalam bentuk Matrix oleh Inpektorat.

“Nanti kita lihat, apa itu dalam bentuk SK Bupati, dan kajian sumber pendapatan PAD di Gorut yang belum di maksimalkan oleh Dinas keuangan,” ungkap Thariq.

Rapat tindak lanjut audit BPK sambung Thariq, dilaksanakan untuk bisa memastikkan setiap OPD, Bappeda, Dinas Keuangan serta bagian Hukum untuk segera mempersiapkan reguasi untuk memaksimalkan PAD yang ada.

“Ini harus segera kita lakukan, karena kalau tidak, berarti kita tidak menindaklanjuti hasil temuan BPK,” terangnya.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *