BOALEMO — Profesi jurnalistik merupakan pekerjaan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap publik. Karena itu, identitas sebagai wartawan tidak semestinya digunakan untuk melakukan tekanan, intimidasi maupun tindakan yang berpotensi mencederai nama baik pers.
Sekretaris Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB), Ferdi Talamu, menyampaikan hal tersebut menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan keributan di Rumah Sakit Siti Hadijah, Kota Gorontalo. Dalam video tersebut, terdapat seseorang yang disebut mengaku sebagai wartawan.
Ferdi mengatakan, jika yang bersangkutan memang merupakan insan pers, maka perilaku yang ditampilkan dalam video tersebut perlu menjadi perhatian serius. Sebab, tindakan seorang individu yang membawa-bawa profesi jurnalistik dapat memberikan dampak terhadap citra wartawan secara luas.
“Wartawan memang dituntut kritis, tetapi kritis tidak berarti harus arogan. Ada batas yang harus dijaga. Profesi jurnalistik memiliki etika dan tanggung jawab, sehingga jangan sampai identitas wartawan justru digunakan untuk menekan atau mengintimidasi pihak lain,” ujar Ferdi.
Menurutnya, wartawan memiliki cara kerja yang berbeda dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Ketika menemukan dugaan masalah, wartawan seharusnya mengedepankan proses jurnalistik melalui pengumpulan informasi, konfirmasi, verifikasi dan penyajian fakta.
“Kalau menemukan persoalan, jangan diselesaikan dengan emosi. Cari datanya, konfirmasi pihak-pihak terkait, kemudian tulis. Kalau memang ada pelanggaran, publik bisa mengetahui melalui pemberitaan yang berdasarkan fakta,” katanya.
Ferdi menilai, sikap profesional justru terlihat ketika seorang wartawan mampu mengendalikan diri dalam menjalankan tugas. Suara keras, perdebatan atau keributan tidak dapat dijadikan ukuran keberanian seorang jurnalis.
“Keberanian wartawan bukan soal siapa yang paling keras berbicara. Keberanian itu ketika dia mampu mempertanggungjawabkan berita yang dibuatnya dengan data dan fakta. Itu jauh lebih penting daripada menunjukkan emosi di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan yang melibatkan individu tidak kemudian menyeret nama seluruh insan pers.
Menurut Ferdi, masih banyak wartawan yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bahkan menghadapi berbagai risiko ketika melakukan peliputan. Mereka bekerja dengan melakukan verifikasi serta berusaha menjaga independensi dan kepercayaan masyarakat.
“Jangan karena tindakan satu orang kemudian semua wartawan mendapatkan cap yang sama. Kita harus bisa membedakan antara perilaku individu dengan profesi jurnalistik secara keseluruhan,” ungkapnya.
Ferdi menegaskan, AJB tidak berada pada posisi untuk membenarkan seseorang hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan.
“Kalau benar wartawan dan melakukan kesalahan, tentu harus berani dikritik. Jangan karena solidaritas profesi kemudian kesalahan dianggap benar. Solidaritas itu bukan berarti membela tindakan yang keliru,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar identitas dan kapasitas orang yang berada dalam video tersebut dapat diklarifikasi secara terbuka dan objektif. Termasuk memastikan media tempatnya bekerja serta apakah yang bersangkutan benar menjalankan tugas jurnalistik pada saat kejadian.
“Identitas wartawan bukan sekadar kartu pers. Ada tanggung jawab yang melekat di dalamnya. Ada kode etik, ada profesionalitas, ada integritas dan ada kewajiban menghormati pihak lain,” jelas Ferdi.
Menurutnya, kartu pers seharusnya menjadi identitas untuk mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik, bukan menjadi alat untuk memperoleh keistimewaan.
“Jangan sampai kartu pers dianggap sebagai tiket untuk bebas melakukan apa saja. Ketika menjalankan tugas, wartawan tetap harus menghormati aturan dan hak orang lain,” katanya.
Ferdi juga meminta masyarakat tetap objektif dalam melihat persoalan tersebut. Menurutnya, video yang beredar di media sosial perlu dilihat secara utuh dan tidak dijadikan satu-satunya dasar untuk mengambil kesimpulan sebelum ada klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.
“Kita juga tidak boleh terburu-buru menghakimi. Periksa dulu faktanya, dengarkan semua pihak dan lihat konteks kejadiannya. Tetapi kalau kemudian terbukti ada tindakan yang tidak sesuai dengan etika profesi, jangan pula profesi wartawan dijadikan tameng,” ujarnya.
Lebih jauh, Ferdi berharap kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh wartawan, khususnya di Gorontalo, untuk semakin menjaga marwah profesi.
Ia menilai kepercayaan publik terhadap pers dibangun melalui kerja jurnalistik yang konsisten, bukan melalui sikap intimidatif.
“Wartawan itu bekerja dengan pena, kamera, mikrofon, data dan fakta. Kalau ada persoalan, beritakan secara berimbang. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan investigasi. Kalau ada bukti, sampaikan kepada publik. Bukan justru membuat keributan dan kemudian membawa nama wartawan,” tandas Ferdi.





