Desa Zuriati dan Desa Iloheluma Bakal di Usul Jadi Wilayah KAT

SHARENEWS.ID,Gorut-Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mengusulkan 2 (dua) Desa yakni Desa Iloheluma di Kecamatan Anggrek dan Desa Zuriati di Kecamatan Monano, untuk diusulkan menjadi wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) melalui program pemberdayaan sosial.

Sebelumnya, Hal tersebut telah dibahas oleh pemerintah daerah, melalui Seminar Loka Karya (SEMILOKA) daerah untuk calon lokasi pemberdayaan KAT, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Gorut, Rabu (13/10) kemarin.

Penjabat Sekda Gorut Suleman Lakoro saat diwawancarai menjelaskan, pengusulan 2 desa untuk menjadi wilayah KAT tersebut dinilai sangat penting untuk menopang kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan sosial.

“Ya, jadi tadi (kemarin,red) sudah dipaparkan oleh tim pakar syarat – syarat yang harus dipenuhi, agar kedua desa itu bisa ditetapkan oleh kementerian,” kata Suleman Lakoro, Jum’at (14/10/2021).

Untuk memenui persyaratan pengusulan wilayah KAT kata Suleman, Pemerintah Daerah tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan diantarannya, jumlah penduduk, letak geografis, maupun sarana peunjang lainya.

“Pembebasan lahan, jumlah penduduk, letak geografis, harus bisa dipenuhi terlebih dulu, Sehingga masyarakat yang ada di pegunungan, yang tentunya masih terbelakang dengan pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun akses jalan dan lain – lain itu akan direlokasi ke lokasi KAT,” terangnya.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *