Anggota Reses Dapil VI Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Hak Pekerja di Pohuwato

GORONTALO – Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal dan perlindungan hak-hak pekerja menjadi perhatian anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf dan Limonu Hippy. Keduanya meminta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Sorotan tersebut berkaitan dengan komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal serta upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, mendorong perusahaan membangun komunikasi yang lebih baik dengan para pekerja, salah satunya melalui pembentukan serikat pekerja.

Menurut Anas, keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperkuat posisi tenaga kerja sekaligus menjadi wadah komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan.

Dengan adanya serikat pekerja, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibicarakan dan diselesaikan melalui mekanisme yang baik. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyoroti belum maksimalnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di Pohuwato.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, tenaga kerja dari luar daerah masih mendominasi jumlah pekerja di perusahaan.

Kondisi itu menjadi perhatian karena perusahaan sebelumnya memiliki komitmen untuk memprioritaskan 80 persen tenaga kerja lokal.

Selain komitmen tersebut, terdapat pula ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato yang mengatur komposisi tenaga kerja dengan perbandingan 70 persen pekerja lokal dan 30 persen pekerja dari luar daerah.

Limonu menilai, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara komitmen perekrutan tenaga kerja lokal dengan realisasi di lapangan.

“Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar daerah. Komitmen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal belum bisa dimaksimalkan. Jangan sampai persoalan ketenagakerjaan seperti ini terus menjadi sumber keributan di daerah kita,” tegas Limonu.

Ia meminta perusahaan lebih serius merealisasikan komitmen perekrutan tenaga kerja lokal. Menurutnya, keberadaan investasi seharusnya tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Limonu juga menekankan bahwa kontribusi perusahaan terhadap daerah tidak cukup hanya dilihat dari aktivitas investasi. Perusahaan harus mampu memberikan dampak langsung melalui penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, serta keterlibatan dalam menjaga kondisi sosial yang kondusif.

“Kami berharap kehadiran perusahaan ini memberikan kenyamanan bagi daerah. Bagaimana perusahaan berkontribusi kepada daerah dan tenaga kerja, serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan agar tidak berkembang menjadi konflik antara pekerja, masyarakat, dan pihak manajemen.

Anas Jusuf dan Limonu Hippy berharap perusahaan memperkuat komunikasi dengan pekerja, memenuhi hak-hak tenaga kerja, serta menjalankan komitmen perekrutan masyarakat lokal secara konsisten.

Keduanya menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Pohuwato semestinya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *