Laode Haimudin Sebut Isi Putusan MK Tekait PSU Tidak Adil

Deprov – Terkait pemungutan suara yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, Laode Haimudin Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI Boalemo-Pohuwato buka suara.

Laode Haimudin mengatakan, bahwa sebagai warga negara Indonesia dirinya menghormati putusan mahkamah konstitusi, namun isi putusan tersebut menggambarkan ke tidak adilan.

“Karna kenapa? Karena kami dari PDI Perjuangan melengkapi semua persyaratan caleg perempuan lebih dari 30%, kita mengikuti semua prosedur, tetapi kita yang sudah terpilih disitu, tiba-tiba ikut dibatalkan karena perbuatan partai lain” terang Laode.

Justru yang dilakukan mahkamah konstitusi yang diharapkan memberi keadilan malah melakukan kedzoliman terhadap partai yang memenuhi prosedur tahapan pemilihan.

Tidak sampai disitu, Laode pula menyoroti putusan MK yang dinilai tidak adil, karena kejadian yang dan tidak hanya terjadi di Gorontlao namun terdapat dibeberapa daerah.

“Kenapa hanya Dapil VI yang diputuskan l karena hanya alasan tidak menggugat, saya rasa MK perlu membuka mata” tegasnya.

Dia pula menyalahkan KPU di seluruh Daerah yang telah melakukan kesalahan sacara masif kolektif, sehingga bagi dirinya tidak adil apabila MK hanya memberi sanksi kepada para calon-calon legislatif di Dapil VI Boalemo-Pohuwato.