GORONTALO — Seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
Masing-masing fraksi menyampaikan sikap tersebut dalam Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/9/2026). Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, memimpin rapat pembicaraan tingkat I tersebut.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menghadiri paripurna bersama jajaran pemerintah provinsi. Dalam rapat itu, Gusnar menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027, kemudian menyerahkannya kepada DPRD untuk pembahasan bersama.
Mengutip TribunGorontalo.com, pemerintah provinsi memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sekitar Rp1,271 triliun. Proyeksi tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp473 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp797 miliar.
Sementara itu, proyeksi belanja daerah mencapai sekitar Rp1,261 triliun.
La Ode mengatakan DPRD akan menindaklanjuti pembahasan melalui Badan Anggaran. Ia menegaskan angka dalam rancangan tersebut masih berupa proyeksi.
DPRD juga akan mencermati pandangan setiap fraksi mengenai kebutuhan pembangunan daerah. Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi pemerataan ekonomi, kemiskinan, lapangan kerja, pertanian, perikanan, UMKM, dan infrastruktur.
Persetujuan seluruh fraksi tersebut membuka jalan bagi pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2027, belum merupakan pengesahan APBD.






