Anggaran Pakaian Dinas Gubernur Gorontalo Rp226 Juta Diusulkan Turun Jadi Rp100 Juta

GORONTALO — Usulan pengurangan anggaran pakaian dinas Gubernur Gorontalo dari Rp226 juta menjadi sekitar Rp100 juta mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/9/2026).

Usulan tersebut muncul dalam rangkaian pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, saat agenda tanggapan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi.

Pertimbangan efisiensi menjadi dasar usulan pengurangan anggaran itu. Dana yang dapat dihemat diharapkan beralih untuk membiayai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Jika usulan tersebut disetujui sesuai angka yang disampaikan, pengurangannya mencapai sekitar Rp126 juta.
Dorongan efisiensi turut mewarnai pandangan umum fraksi dalam rapat tersebut. Fraksi Golkar meminta pemerintah mengefisienkan belanja operasional dan kegiatan seremonial.

Golkar mendorong pemerintah memprioritaskan belanja produktif dan padat karya, termasuk untuk infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Fraksi Gerindra juga menekankan efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBD. Fraksi itu meminta setiap rupiah anggaran memiliki arah yang jelas, sasaran terukur, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Amanat Bangsa mengingatkan bahwa keberhasilan perangkat daerah tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Penilaian juga perlu memperhatikan dampak program, capaian pembangunan, dan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan efisiensi berlangsung di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Dalam penjelasannya, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan tren penurunan APBD Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir seiring berkurangnya transfer pusat.

DPRD dan pemerintah provinsi akan melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2027 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *