Tindak Lanjut Hasil Kunker ke LANUD TNI AU, Pansus Aset Kunjungi Kantor Bandara Djalaludin

Deprov – Tim Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo kembali mengunjungi bandara Djalaludin, dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ke LANUD TNI Angkatan Udara Samratulangi Manado.

Ketua Pansus A.W Thalib menyampaikan, adapun niat dari Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, tanah yang ada di bandara djalaludin akan menjadi kepemilikan sepenuhnya oleh Pemprov.

Sehingganya, pertemuan yang dilakukan Pansus Aset bersama Dinas Perhubungan, Biro Hukum Pemerintahan dan BKAD membahas bagaimana tanah yang di tempati oleh TNI AU di Samratulangi Manado akan ditukar dengan tanah yang ada di Bandara Djalaludin Gorontalo.

“Jadi tanah TNI AU itu sangat luas, tapi sudah kita pakai, tetapi ada juga tanah kita di Samratulangi kurang lebih 7.31 hektar itu sudah mereka pakai juga, tapi statusnya belum tukar menukar baru sebatas pinjam pakai karena kita perl lagi pelajari landasan hukumnya dna landasan yuridisnya” ucapnya.

A.W Thalib menceritakan asal usul tanah dari kedua pihak, dirinya mengatakan dahulunya tanah kedua bela pihak ini saling memanfaatkan tanpa mengganggu aktivitas masing-masing dengan status pinjam pakai, namun perjanjian pinjam pakai ini sudah berakhir sejak tahun 2015.

“Kemudian perjanjian ini terlupakan, bahkan dari Pemprov pun melupakan ini sebaliknya dengan TNI. Namun, karena memang belum ada masalah jadi masih terlena dengan kelupaan ini, akan terapi pasti suatu saat ini akan menjadi sebuah masalah serius ketika tidak ada lagi legal standing yang mengatur, contoh tanah bandara yang 10 hektar lebih sudah di pagari, tapi belum memiliki legal standing” terangnya.

Sehingganya menurut A.W Thalib perlunya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan dan TNI AD.

“Semoga pansus ini masih bisa menyaksikan koordinasi itu, agar kembali melahirkan perjanjian baru, dan harus disusun secara baik apakah terap dua tahun atau mengarah pada pembagian hibah, kalau saya berharap ini mengarah pada pembagian hibah, tidak dalam rangka tukar guling” tutup Ketua Pansus Aset.