GORUT, ShareNews.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menggelar Rapat Koordinasi TKPRD, yang digelar di Aston Gorontalo Hotel and Villas, Kota Gorontalo, Jumat (02/10/2020).
Sekda Gorut menyampaikan, rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Kepala Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorut tentang Permohonan Rekomendasi Usulan Penetapan Perubahan Wilayah Pertambangan (WP).
“Di Gorut itu ada beberapa titik WP. Baik itu wilayah usaha pertambangan maupun wilayah pertambangan rakyat. Khusus di Sumalata Timur, usaha pertambangan itu sudah ada tapi belum dikelola oleh pihak pemilik izin. Nah, tadi dibahas bahwa akan diajukan wilayah tambang rakyat di Sumalata Timur, tepatnya di Desa Hulawa yang saat ini sedang diproses dan ditangani oleh UNDP,” jelas Sekda Ridwan usai rapat tersebut.
UNDP ini lanjut Ridwan, nantinya akan memfasilitasi perubahan wilayah tambang tersebut.
“Saat ini mereka sudah masuk ke wilayah usaha pertambangan yang milik dari Jihuwa. Dan masyarakat yang ada di sana, lebih kurang 900 penambang. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat akan segera dilakukan proses izinnya, untuk mengantisipasi jangan sampai berlarut-larut, dimana masyarakat menambang tapi tidak bisa dibendung,” ujarnya.
Perlu diketahui, Desa Hulawa saat ini telah masuk sebagai lokasi project GOLD-ISMIA dalam rangka penghapusan merkuri sebagaimana Undang- Undangfn Nomor 11 Tahun 2019, tentang Pengesahan Minimata Convention On Mercury (Konvesi Minimata Mengenai Merkuri).
“Dari laporan Dinas Lingkungan Hidup, ada satu spesies burung yang diteliti ternyata sudah tercemar merkuri. Nah, merkuri itu takutnya bisa mencemar semua mahkluk hidup di sekitaran tambang, termasuk manusia. Oleh karena itu, perlu dilakukan penanganan secara serius,” pungkasnya. (SN07).