Bank Muamalat Pamit dari ‘Serambi Madinah’: Ironi Perbankan Syariah di Kota Mayoritas Muslim Gorontalo

Oleh: Muhammad Syarif H. Djauhari, M.E. (Dosen Perbankan Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo)

Sharenews – Gorontalo, sebuah provinsi yang akrab disapa “Serambi Madinah” karena kuatnya nafas keislaman dalam setiap sendi kehidupan masyarakatnya, selama ini menjadi lahan subur bagi perkembangan perbankan syariah. Di tengah atmosfer religius ini, perbankan syariah diharapkan bukan hanya menjadi solusi finansial halal, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal berbasis syariah.

Namun, sebuah kabar mengejutkan menyelimuti bumi “Serambi Madinah”. Bank Muamalat, bank syariah pertama di Indonesia, memutuskan menutup layanan operasional salah satu kantor cabang pembantunya yang terletak di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, efektif pada 30 April 2025. Keputusan ini sontak memunculkan tanda tanya dan berbagai spekulasi, terutama di kalangan warga dan pelaku usaha setempat.

Menurut data Kementerian Agama per 31 Desember 2024, penduduk Muslim di Provinsi Gorontalo mencapai 99,4 persen. Dengan basis konsumen Muslim yang begitu besar, Gorontalo semestinya menjadi pasar potensial bagi layanan keuangan syariah. Kesadaran masyarakat akan pentingnya bertransaksi sesuai syariat Islam, bebas riba, dan berbasis keadilan turut mendorong peningkatan minat terhadap produk-produk perbankan syariah. Ini terbukti dari grafik pertumbuhan nasabah dan volume transaksi bank syariah secara nasional yang terus menunjukkan tren positif.

Ironisnya, justru di tengah potensi besar itu, Bank Muamalat memilih untuk memperkecil jejaknya di Gorontalo. Penutupan KCP Boalemo menjadi pukulan karena di wilayah tersebut tidak ada bank syariah lain yang beroperasi.

Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat telah menorehkan sejarah panjang dan kontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Kehadirannya di berbagai wilayah, termasuk Gorontalo, merupakan bagian dari komitmen mendekatkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat luas. Selama beroperasi, Bank Muamalat telah melayani berbagai segmen — mulai dari individu, UMKM, hingga korporasi — dengan ragam produk berbasis syariah.

Namun di balik potensi besar tersebut, terbentang pula sejumlah tantangan. Persaingan antar bank syariah semakin ketat, terutama dengan hadirnya Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai entitas besar dan juga unit usaha syariah (UUS) dari bank konvensional. Persaingan ini menuntut inovasi dan efisiensi terus-menerus. Di sisi lain, literasi keuangan syariah di Gorontalo meski terus membaik, belum merata. Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat benar-benar memahami manfaat dari ekosistem keuangan syariah.

Bank Muamalat tidak merilis pernyataan resmi secara detail terkait alasan penutupan KCP Boalemo, namun secara umum, faktor-faktor berikut diduga menjadi penyebab:

1. Efisiensi Operasional: Biaya operasional tinggi yang tidak diimbangi dengan pendapatan atau profitabilitas bisa mendorong penutupan cabang.

2. Perubahan Model Bisnis ke Digital: Transaksi digital seperti mobile banking dan internet banking mengurangi kebutuhan akan kantor fisik, apalagi jika masyarakat mulai beradaptasi dengan layanan digital.

3. Persaingan Pasar yang Ketat: Sulitnya merebut pangsa pasar atau kurangnya inovasi produk bisa membuat keberadaan cabang tidak lagi strategis.

4. Kinerja Cabang Kurang Optimal: Faktor seperti rendahnya akuisisi nasabah, volume transaksi yang minim, atau tidak tercapainya target profitabilitas juga bisa menjadi alasan penutupan.

Dampak Penutupan Layanan

Penutupan KCP Boalemo tentu membawa sejumlah dampak yang perlu dicermati:

Bagi Nasabah: Nasabah harus mencari alternatif bank syariah lain atau beralih ke layanan digital. Namun, proses migrasi rekening tidak selalu mudah dan membutuhkan waktu.

Bagi Citra Perbankan Syariah: Meski ini keputusan internal, sebagian masyarakat mungkin menilai industri perbankan syariah sedang tidak stabil, terutama di wilayah seperti Boalemo.

Bagi Ekonomi Lokal: UMKM dan individu yang sebelumnya mengandalkan layanan pembiayaan syariah mungkin menghadapi keterbatasan akses, walaupun bisa diminimalkan dengan keberadaan bank konvensional atau lembaga keuangan lainnya.

Harapan dan Jalan ke Depan

Meskipun Bank Muamalat menutup salah satu kantornya, potensi perbankan syariah di Gorontalo tetap cerah. Bank lain seperti BSI yang telah hadir di Kota Gorontalo memiliki peluang untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan. Tantangan ini seharusnya menjadi pemicu untuk terus berinovasi dan meningkatkan literasi keuangan syariah di daerah.

Pemerintah daerah, otoritas jasa keuangan, dan lembaga terkait memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perbankan syariah. Kebijakan yang pro-syariah dan program literasi keuangan yang intensif akan sangat membantu memperkuat fondasi industri ini.

Dengan sinergi yang kuat, perbankan syariah dapat terus menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi yang berlandaskan prinsip Islam di bumi “Serambi Madinah” Gorontalo.