Birokrasi Pencairan Dana Duka Jangan Persulit Masyarakat

SHARENEWS.ID,Gorut-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu meminta kepada pihak Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) Setda Gorut untuk tidak mempersulit birokrasi proses pencairan dana duka kepada masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Thariq Modanggu usai menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan keterlambatan proses pencairan dana duka. sehingganya menurut Wabup pihak kesra diminta untuk dapat meotong birokrasi tersebut dan mempercepat proses pencairannya.

“Pertama, pada bulan Januari kemarin tidak ada pembayaran. Sehingga dokumen pembayaran menumpuk. Dan yang kedua, Standar Operasional Prosedur (SOP) masih harus perlu dimaksimalkan,” Kata Wabup Thariq Modanggu, usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Bagian Kesra Setda Gorontalo Utara, Senin, (21/06/2021).

Untuk mempercepat proses pencairan dana duka Lanjut Wabup, dirinya sudah memberikan sedikit petunjuk kepada bagian kesra dan juga bagian umum untuk tata cara proses percepatan pencairan dana duka.

“Minimal mekanisme penerimaan dokumen sampai selesai verifikasi, lalu ke bagian keuangan, itu benar-benar teratur dan lebih dimaksimalkan lagi proses yang sudah ada. Sehingga tidak saling tumpang tindih,”Ungkap Wabup.

“Kami juga mengharapkan, agar aparat desa, Capil, kesra, dan umum (verifikasi keuangan) yang merupakan sebuah rantai yang berhubungan memprioritaskan hal ini. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,”Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *