BK DPRD Provnsi Gorontalo Ingatkan Disiplin Jadwal, Fikram Salilama Tegaskan Pentingnya Taat Aturan

Gorontalo — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan menghormati agenda resmi lembaga. Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna ke-52 yang digelar pada Senin (06/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Fikram menyampaikan interupsi terkait ketidakhadiran beberapa anggota yang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas pada waktu yang bersamaan dengan agenda paripurna. Ia menilai hal itu perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kesan ketidaktertiban dalam pelaksanaan tugas kedewanan.

“Secara aturan, paripurna tadi sudah memenuhi quorum, tapi saya menemukan ada anggota yang dinas luar. Padahal dalam Rencana Induk Kegiatan (RIK) DPRD, hari Senin itu sudah ditetapkan sebagai hari paripurna dan tidak boleh ada dinas luar,” ujar Fikram.

Menurutnya, kegiatan dinas luar baru boleh dilakukan mulai hari Selasa, sehingga jika dilakukan lebih awal, berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bisa berujung pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Kecuali kalau urusannya partai dan perjadisnya mulai Selasa, itu lain hal. Tapi kalau berangkat sebelum waktunya, jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Fikram menegaskan bahwa peringatannya tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota dewan menjaga integritas dan kehormatan lembaga.

“Saya tidak mempermasalahkan siapa pun. Ini hanya pengawasan supaya kita semua menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.

BK DPRD berkomitmen untuk terus mendorong budaya disiplin dan profesionalisme di lingkungan legislatif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah DPRD sebagai lembaga representatif rakyat yang bekerja dengan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *