GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili dan dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BPK, BPKP, serta tim ahli DPRD.
Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Idah Syahidah menjelaskan perubahan KUA-PPAS 2026 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pembangunan, capaian kinerja, dan realisasi anggaran hingga pertengahan tahun. Dokumen tersebut juga untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan arah kebijakan nasional dan kondisi perekonomian Gorontalo saat ini.
“Perubahan ini diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, mulai dari penanggulangan kemiskinan, stabilisasi inflasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan,” ujar Idah.
Ia menambahkan, pemberdayaan UMKM dan IKM serta perlindungan pekerja rentan juga menjadi fokus dalam rancangan perubahan. Hal ini sejalan dengan tren positif indikator makro daerah. Pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2026 tercatat tertinggi dalam lima tahun terakhir, didukung sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan peningkatan ekspor. Inflasi juga tetap terkendali dan angka kemiskinan terus menurun.
Pemerintah Provinsi bahkan memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan mengendalikan inflasi di wilayah Sulawesi. Capaian itu menjadi dasar penyesuaian target pendapatan daerah dan pembiayaan dari SILPA Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit BPK RI.
Selain program tahun 2026, perubahan KUA-PPAS juga menyiapkan fondasi program strategis 2027. Pemerintah akan memperkuat dokumen pendukung, studi kelayakan, dan perencanaan teknis agar pelaksanaan program prioritas tahun depan berjalan lebih efektif.
Tema pembangunan tahun 2027 ditetapkan “Peningkatan Layanan Dasar untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Menutup penyampaiannya, Wagub Idah berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar hingga tercapai nota kesepakatan bersama. Berdasarkan agenda Badan Musyawarah DPRD, penandatanganan nota kesepakatan dijadwalkan pada 3 Agustus 2026.






