Sharenews.id – POHUWATO – Badan Keuangan Daerah (BKD) Pohuwato ajukan Permohonan pemenuhan Alat Transaksi Online Kawasan Hotel dan Penginapan ke Kantor Pusat Bank Sulutgo
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubid Penagihan dan Pengelolaan alat Pungut Pajak Daerah Pohuwato Suslana Wuso, rabu (24/03) seusai melakukan pertemuan bersama Direktur Pemasaran Bank Sulutgo Pusat Provinsi Sulawesi Utara
“Jadi inti dari pertemuan ini, kita melakukan permohonan kepada Bank Sulutgo berupa pengesahan Alat Transaksi Online di Hotel dan Penginapan di Kabupaten Pohuwato,” jelasnya
Suslana mengatakan dari permohonan pemenuhan Alat Transaksi Online ini nantinya, akan di Prioritaskan terlebih dahulu di Kecamatan Marisa
“Jadi ini khusus di Kecamatan Marisa kedepan nantinya ada lagi ke Randangan sampai Popayato,” suslana menambahkan
Dirinya berharap agar pihak Bank Sulutgo Pusat mampu untuk mempercepat pengajuan Permohon dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato
“Alhamdulillah respon Bank sulutgo sangat mendukung menjadi komitmen bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi, harapanya semoga permintaan ini bisa di proses lebih cepat,” tutup Suslana
“Mas”