Tilamuta, 10 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperluas cakupan distribusi air bersih di Kabupaten Boalemo, Bupati Boalemo resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 600.1.16/SETDA/393/XI/2025 tentang Pemanfaatan Layanan Air Bersih pada Perumda Air Minum Tirta Boalemo.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha niaga dan ritel modern, lembaga keuangan swasta maupun pemerintah, lembaga pemerintah daerah dan lembaga vertikal, serta rumah dinas pemerintah dan rumah tangga mewah di wilayah Kabupaten Boalemo.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, serta Surat Keputusan Bupati Boalemo Nomor 001.5/326/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025 mengenai penetapan tarif air minum pada Perumda Air Minum Tirta Boalemo.
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Boalemo menegaskan pentingnya penggunaan layanan air bersih resmi dari Perumda Tirta Boalemo sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pelayanan air bersih, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha, lembaga, dan rumah tangga menengah ke atas untuk menggunakan layanan resmi Perumda Air Minum Tirta Boalemo. Langkah ini penting agar pengelolaan air bersih di Boalemo berjalan lebih efisien, merata, dan sesuai standar pelayanan publik,” tegas Bupati Boalemo dalam edaran tersebut.
Pihak-pihak yang termasuk dalam himbauan ini antara lain minimarket dan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, swalayan, restoran, hotel, dan penginapan; lembaga keuangan seperti perbankan, pegadaian, koperasi, dan perusahaan pembiayaan; serta lembaga pemerintahan mulai dari OPD, kantor camat, kantor desa, puskesmas, hingga instansi vertikal seperti POLRES, KEJARI, BPN, BPJS, dan Kementerian Agama.
Selain itu, pemerintah daerah juga meminta agar rumah dinas pemerintah maupun vertikal serta rumah tangga mewah turut menggunakan layanan resmi Perumda Tirta Boalemo sebagai sumber utama air bersih.
Bupati Boalemo berharap, dengan adanya surat edaran ini, seluruh pihak dapat segera melakukan pendaftaran sambungan baru di Kantor Perumda Air Minum Tirta Boalemo atau melalui petugas pelayanan terdekat.
“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar pelayanan air bersih di Boalemo semakin merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutup Bupati.
Surat Edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Boalemo pada 10 November 2025 ini juga telah diverifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bentuk komitmen transparansi dan legalitas administrasi pemerintah daerah.






![IMG-20200911-WA0047[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/09/IMG-20200911-WA00471-300x178.jpg)