SHARENEWS.ID,Gorut-Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemecatan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Ridwan Yasin sebagaimana isu yang tengah hangat beredar beberapa hari terkahir.
Menyikapi isu tersebut, Bupati Indra Yasin mengatakan, dikarenakan adanya pemeriksaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang membutuhkan penjelasan dan keterangan dari sekertaris daerah, maka untuk lebih memberikan konsentrasi penuh dalam pelaksanaan pemeriksaan,sebagai Bupati dirinya untuk sementara membebastugaskan Ridwan Yasin hingga proses pemeriksaan dari pihak KASN selesai.
“Saya tidak memecat. Karena yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya, dan beliau juga mempunyai tugas sebagai Sekda, tentunya dia (sekda-red) tidak akan konsentrasi. Olehnya untuk maksimalknya proses pemeriksaan jadi pak ridwan yasin kita berikan waktu untuk berkonsentrasi, maka saya bebastugaskan untuk sementara. Dan itu bukan pemecatan,”Kata Indra Yasin, Jum’at,(2/7/2021).
Untuk waktunya sendiri kata Bupati, semuanya tergantung pada pihak KASN. Jika data-data yang dibutuhkan sudah lengkap dan penjelasan dari sekertaris daerah dirasa sudah cukup, maka prosesnya juga akan cepat, tergantung dari proses yang nantinya akan mereka jalankan.
“Prosesnya tergantung hasil dilapangan, kalau data-datanya sudah lengkap, dan penjelasan yang bersangkutan juga sudah jelas, maka prosesnya juga saya kira akan sangat cepat,”Tandasnya.(Adv/Sn07)