Deprov Gorontalo Gelar Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Konsep Pokir Menjadi Pokir

Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD terhadap konsep pokok-pokok pikiran menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo. Senin, (19/2/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh ketua DPRD Provinsi Gorontalo beserta anggota dari masing-masing dapil.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone menyampaikan, penetapan terhadap konsep pokir menjadi pokok-pokok pikiran sudah sesuai dengan mekanisme. Sebab, pokok-pokok pikiran Anggota DPRD ini menjadi satu kesatuan dengan masa reses ke 2 dan ke tiga yang telah dilaksankan sebelumnya.

“Itu akan diserahkan ke gubernur dan akan menjadi satu acuan yang nantinya akan dibahas pada rencana kerja tahunan OPd-OPD yang nanti akan dimasukan pada KUA-PPS pada 2024 maupun di perubahan nanti” ucapnya.

Pokok-pokok pikiran sendiri merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung oleh anggota DPRD selama massa reses, olehnya pokir ini akan diserahkan kepada Gubernur agar bisa dibahas pada rencana kerja tahunan OPD-OPD.

“Pokir ini menjadi salah satu kompenen atau elemen di dalam pembahasan penyusunan RAPBD Pemerintah Daerah tang disusun oleh BAPPEDA sebelum diajukan ke DPRD Provinsi Gorontalo” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *