BOALEMO, — Kepala Seksi (Kasi) Provos Polres Boalemo, Franhky Pallar, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan antara seorang oknum anggota Polres Boalemo dan istri warga sipil. Kasus ini kini ditangani oleh unit Reskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boalemo.
“Memang ada laporan dari masyarakat soal dugaan perselingkuhan. Namun, untuk membuktikan benar atau tidaknya, itu kewenangan Reskrim melalui PPA. Saya sebagai Kasi Provos hanya fokus pada aspek kode etik,” ujar Franhky saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2025).
Ia menambahkan, dalam aspek kode etik, anggota Polri yang sudah menikah dilarang menjalin hubungan dengan pasangan lain. Namun demikian, hingga kini pelapor belum melampirkan bukti dokumentasi yang bisa menguatkan tuduhan tersebut.
Sebelumnya, sempat beredar kabar adanya penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Polsek Tilamuta di salah satu rumah kos di wilayah tersebut. Namun informasi tersebut dibantah oleh Kapolsek Tilamuta.
“Saya sudah konfirmasi langsung ke Kapolsek, dan beliau menyatakan tidak ditemukan adanya perselingkuhan. Tindakan tersebut hanya bentuk tindak lanjut laporan, tapi tidak terbukti ada kumpul kebo di lokasi,” kata Franhky.
Sementara itu, wanita yang disebut-sebut sebagai istri dari pelapor, DHM, turut memberikan klarifikasi. Ia membantah tuduhan berselingkuh dan mengaku justru menjadi korban pemerasan oleh suaminya sendiri.
“Hubungan saya dengan anggota polisi itu hanya sebatas teman. Tapi suami saya menuduh ada hubungan lain, bahkan mengancam akan melaporkan saya ke Polres Boalemo jika saya tidak memberikan uang sebesar Rp50 juta, dan kedua Rp25 juta,” ungkap istri DHM saat dikonfirmasi.
Wanita tersebut menegaskan tidak mengabulkan permintaan tersebut dan merasa dirugikan secara psikologis atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Diketahui sebelumnya, salah satu media online sempat merilis pemberitaan mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polres Boalemo. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami laporan tersebut untuk mencari kejelasan dan kebenaran atas tuduhan yang berkembang di masyarakat.