BOALEMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna Ke-52 dengan agenda pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., didampingi para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Laporan hasil pembahasan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Muhammad Amin, selaku pelapor Badan Anggaran.
Selanjutnya, agenda paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Boalemo terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pendapat akhir fraksi dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD yang mewakili fraksi masing-masing, yakni Frait Danial dari Fraksi PDI Perjuangan, Arman Naway dari Fraksi NasDem, Suleman Asmu dari Fraksi Golkar, Aris Munandar S. Rahim dari Fraksi Gerindra, Hardi Syam Mopangga dari Fraksi Demokrat, serta Abdul Muchsin Manaf dari Fraksi Persatuan Indonesia.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Boalemo dan kepala daerah terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian Rapat Paripurna Ke-52 DPRD Kabupaten Boalemo kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara legislatif dan eksekutif dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026. (*)




