BOALEMO, SHARENEWS.ID — DPRD Kabupaten Boalemo menyepakati melanjutkan pembahasan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-48 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (3/8/2026). Kesepakatan diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS.
Pemerintah Kabupaten Boalemo sebelumnya mengajukan dokumen perubahan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho memimpin jalannya rapat.
Karyawan menyampaikan seluruh fraksi menerima rancangan perubahan KUA dan PPAS untuk dibahas pada tahapan berikutnya. “Seluruh fraksi telah menerima Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, pembahasannya akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan tata tertib dewan,” kata Karyawan.
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui kesimpulan tersebut. Rapat paripurna sebelumnya diawali dengan penyampaian pidato pengantar Bupati Boalemo Rum Pagau mengenai Perubahan Rancangan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPAS kepada DPRD. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan dokumen.
Enam fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum dalam rapat tersebut. Fraksi itu meliputi PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Persatuan Indonesia.
Masing-masing fraksi menyampaikan masukan, saran, dan catatan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Bupati Boalemo memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan DPRD usai penyampaian pandangan umum fraksi.
Karyawan menegaskan pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD bersama pemerintah daerah akan menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan kondisi keuangan daerah melalui pembahasan tersebut.
Penyelarasan ini turut mempertimbangkan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.






