Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong peningkatan status Puskesmas Tapa yang berada di Kabupaten Bone Bolango agar menjadi puskesmas dengan layanan rawat inap.
Menurut anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, perubahan status ini dinilai krusial guna memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam menangani kasus darurat yang tidak selalu memerlukan penanganan rumah sakit.
“Tidak semua kondisi gawat darurat bisa langsung ditangani rumah sakit, apalagi yang ditanggung BPJS. Ada sekitar 155 penyakit yang seharusnya ditangani dulu di faskes tingkat pertama sebelum dirujuk,” ujar Darsianti saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Tapa pada Selasa, 22 April 2025.
Ia menambahkan, sebelum dimekarkan menjadi empat puskesmas, Puskesmas Tapa merupakan salah satu yang terbesar. Namun saat ini pengembangan fasilitas mengalami kendala karena adanya persoalan administrasi terkait kepemilikan lahan.
“Kalau surat tanah sudah ditemukan, mudah-mudahan ke depannya bisa ditingkatkan menjadi puskesmas rawat inap. Saat ini layanan masih terbatas pada rawat jalan,” tutup Darsianti.