DPRD Provinsi Gorontalo Komitmen Tindak Lanjuti Temuan BPK RI

Rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo untuk tahun anggaran 2023 berlangsung pada 4 Juni 2024. BPK menyampaikan hasil pemeriksaan ini setelah dua bulan pelaksanaan evaluasi sesuai mekanisme aturan yang ada.

Auditor utama BPK Pemilaya 6, Bapak Laode Nusriadi, memaparkan hasil temuan dalam rapat tersebut.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan capaian yang luar biasa, namun demikian, beberapa temuan terkait masalah administrasi masih ditemukan,” ungkap Laode Husriyadi dalam laporannya.

Provinsi Gorontalo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.

Meskipun temuan bersifat administratif, tindak lanjut yang serius tetap diperlukan. Pemeriksaan BPK mencakup pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD, dengan temuan untuk DPRD melibatkan beberapa masalah perjalanan dinas yang tumpang tindih. Semua temuan ini harus diselesaikan dalam waktu 60 hari.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti hasil temuan.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut secara serius. Temuan ini telah disampaikan kepada seluruh anggota Dewan dan pemerintah daerah agar segera diselesaikan,” ujar Paris dalam wawancaranya.

Pj Gubernur Gorontalo, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras BPK Perwakilan Gorontalo.
Pemerintah daerah dan DPRD bersepakat untuk segera menyelesaikan semua temuan guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan memastikan tidak ada pelanggaran administrasi di masa mendatang.

Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut dalam waktu yang telah ditetapkan.