DPRD Provinsi Gorontalo Libatkan Ombudsman dalam Penanganan Masalah Perkebunan Sawit

Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang fokus menangani isu perkebunan kelapa sawit berencana menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo dalam waktu dekat. Kolaborasi ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam penyelesaian masalah yang ada.

Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan rencana tersebut saat diwawancarai pada Senin (21/04/2025). Menurutnya, pelibatan Ombudsman sangat penting karena lembaga tersebut memiliki mandat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintahan.

“Kami akan segera menjalin komunikasi dengan Ombudsman, baik melalui undangan resmi maupun kunjungan langsung. Peran mereka sangat strategis dalam memastikan penyelenggaraan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan,” jelas Umar.

Ia menambahkan, tujuan utama Pansus adalah membangun sinergi antara lembaga pemerintah pusat dan daerah, termasuk instansi vertikal lainnya. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menyelesaikan konflik dan permasalahan perkebunan sawit secara menyeluruh.

“Pansus bertugas untuk menyatukan langkah berbagai instansi. Bila kami melihat bahwa keberlangsungan hidup masyarakat terganggu hingga menyentuh aspek hak dasar, tidak menutup kemungkinan kami juga akan berkoordinasi dengan lembaga yang fokus pada isu-isu hak asasi manusia,” jelasnya lebih lanjut.

Umar menegaskan bahwa meskipun Pansus dan Ombudsman memiliki peran yang berbeda, keduanya dapat saling mendukung. “Kami akan mendorong Ombudsman untuk menelusuri sejauh mana kepatuhan pelaku usaha perkebunan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Mereka punya kewenangan penuh dalam hal itu,” tutupnya.