Sejumlah Klinik dan RS di Gorontalo Tak Lagi Layani Pasien BPJS, DPRD Minta Penjelasan

Gorontalo – Sejumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik di Provinsi Gorontalo dilaporkan tak lagi menerima pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan. Situasi ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam rapat internal yang digelar pada Senin, 21 April 2025, di ruang Komisi IV.

Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Al Idrus, mengungkapkan bahwa ada satu rumah sakit dan beberapa klinik yang telah diputus kontraknya oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Informasi yang kami terima, ada beberapa fasilitas kesehatan yang tidak lagi bekerja sama dengan BPJS,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi IV akan segera memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan resmi. Hal ini menyusul sejumlah keluhan dari masyarakat yang mengaku tidak bisa lagi mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS di beberapa tempat.

“Kami berencana mengundang BPJS untuk meminta kejelasan mengenai alasan penghentian kerja sama ini. Sebab, ada keluhan dari warga yang tak bisa menggunakan BPJS di klinik-klinik tersebut. Selain itu, juga ada laporan menyangkut nasib tenaga kerja di fasilitas kesehatan yang terdampak,” tambahnya.