Boalemo – Terhitung sejak tgl 29 Maret 2023 bahwa Kepala Desa Bubaa atas nama Halim Hasim Umar alias Halim Umar telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SP2HP yang di berikan oleh Penyidik Polsek Paguyaman Pantai.
Berdasarkan jadwal bahwa pada hari kamis tanggal 22 Juni 2023 sudah dijadwalkan untuk sidang pertama Kepala Desa Bubaa. Seperti yang tercatat dalam Sistem Informasi
Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tilamuta.
…..(Gambarrr)…..
“Jelas bahwa Kepala Desa Bubaa atas nama Halim Hasim Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun fakta yang ada di lapangan bahwa Kepala Desa Bubaa Masi menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Saya sangat mencemaskan bagaimana nantinya jika kepala desa mengambil kebijakan dalam kondisi psikologis yang tertekan. Dampaknya pasti akan kepemerintahannya” ucap Fandi.
Lantas bagaimana dengan Pemerintah Daerah Boalemo yang sampai dengan hari ini belum mengambil sikap tegas untuk menindak lanjuti persoalan ini. Sebab sebagai mana dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Jelas bahwa pada pasal 41. Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Bupati/Walikota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan register perkara di pengadilan.
Berbeda dengan desa diloato kecamatan paguyaman, baru di tetapkaan sebagai tersangka langsung diberhentikan oleh Bupati melalui Dinas PMD.
Dan Pada pasal 45 No 6 Tahun 2014 tentang Desa jelas perintahnya bahwa sekdes sebagai pelaksana tugas sementara Kepala Desa. Namun hal ini belum terimplementasi dalam pemerintah Desa Bubaa.
Saya atas nama masyarakat turut prihatin dengan situasi pemerintah yang ada di Desa Bubaa. Apabila ini dibiarkan begitu saja maka akan berdampak pada sistem pemerintahan itu sendiri.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada pihak Polsek Paguyaman Pantai yang sudah membantu kami dalam mengusut masalah ini hingga sampai pada proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Ini perlu di apresiasi bahwa Polsek Paguyaman Pantai proaktif dalam bekerja” ujarnya.