BOALEMO, SHARENEWS.ID — Komisi I DPRD Boalemo mendesak pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Komisi I memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (3/8/2026). Ketua Komisi I Helmi Rasyid memimpin rapat tersebut.
RDP membahas langkah strategis penataan tenaga non-ASN. Rapat ini sekaligus mencari solusi atas kepastian status para honorer yang telah lama mengabdi.
Komisi I menilai skema PPPK Paruh Waktu masih menyisakan persoalan. Persoalan itu terutama terkait kepastian karier, kesejahteraan, dan perlindungan bagi pegawai yang telah memenuhi persyaratan administrasi melalui database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Helmi menegaskan tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN memiliki rekam jejak pengabdian panjang. Ia menilai mereka layak memperoleh prioritas dalam proses pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Mereka yang sudah masuk database BKN ini mayoritas memiliki masa pengabdian yang panjang. Kami mendorong agar regulasi yang ada benar-benar memberikan ruang prioritas sehingga status mereka dapat dialihkan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu,” tegas Helmi.
Komisi I meminta BKPSDM segera melakukan langkah konkret mempercepat proses tersebut. Langkah itu meliputi validasi dan pemetaan ulang data tenaga non-ASN yang telah masuk database BKN.
Komisi I turut meminta BKPSDM memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. BKPSDM juga diminta menyiapkan skema transisi sesuai kemampuan keuangan daerah.
Komisi I mendorong BKPSDM menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta BKN. Komunikasi ini memperoleh kepastian terkait formasi, regulasi, dan mekanisme pengangkatan PPPK Penuh Waktu.
Komisi I menilai sinkronisasi antara kebutuhan daerah, ketersediaan anggaran, dan kebijakan pemerintah pusat menjadi faktor penting. Sinkronisasi ini memastikan proses pengalihan status berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.
Hasil RDP akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait. Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar memperjuangkan percepatan pengangkatan PPPK Penuh Waktu bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.


![20201121_080653[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/11/20201121_0806531-300x178.jpg)
![20201110_174652[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/11/20201110_1746521-300x178.jpg)


