Boalemo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo bersama PT PLN (Persero) tidak hanya membahas persoalan gangguan listrik, tetapi juga menyoroti pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta sistem pelayanan PLN yang dinilai belum efektif.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa penerimaan PPJ di Kabupaten Boalemo mencapai sekitar Rp455,1 juta setiap bulan. Namun, berdasarkan penjelasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), sebagian besar dana tersebut digunakan untuk membayar tagihan listrik 34 organisasi perangkat daerah (OPD) beserta Kantor Bupati.
Kondisi itu mendorong Komisi II mempertanyakan efektivitas pemanfaatan PPJ, khususnya dalam mendukung peningkatan fasilitas penerangan jalan yang menjadi hak masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menilai sistem pelayanan PLN di Boalemo masih belum optimal karena wilayah kabupaten tersebut dilayani oleh dua Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni ULP Limboto dan ULP Marisa.
Menurut Komisi II, pembagian wilayah pelayanan tersebut menyebabkan koordinasi menjadi kurang efektif dan berdampak pada lambatnya penanganan berbagai persoalan kelistrikan.
Sebagai solusi, DPRD mengusulkan agar Kantor Jaga PLN Tilamuta ditingkatkan statusnya menjadi Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tilamuta.
“Keberadaan ULP Tilamuta akan mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ini menjadi kebutuhan yang harus diperjuangkan bersama,” ujar anggota Komisi II.
Melalui RDP tersebut, DPRD berharap PLN dapat menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan, baik terkait optimalisasi pelayanan, pembentukan ULP Tilamuta, maupun peningkatan kualitas infrastruktur kelistrikan demi memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan merata bagi masyarakat Kabupaten Boalemo.





