Komisi III Deprov Gorontalo Tinjau Terminal Karombasan, Soroti Kesiapan Natal dan Penanganan Kendaraan Non-Trayek

Manado — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/12/2025). Agenda ini dilakukan untuk memantau kesiapan layanan angkutan menjelang Natal 2025 serta memastikan kesiapan arus mudik tahun 2026.

Rombongan Komisi III diterima langsung oleh Kepala Terminal Karombasan, Jenny Salomonse, S.Sos. Dalam pertemuan tersebut, jajaran terminal memaparkan kondisi terkini operasional terminal, mulai dari aspek kepegawaian hingga capaian pendapatan.

Anggota Komisi III, Sun Biki, menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi karena Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini sedang membangun Terminal Tipe B di Limboto.

“Karena di Gorontalo tengah dibangun terminal tipe B di Limboto, maka kami perlu melihat pengelolaan terminal yang menjadi kewenangan provinsi. Terminal Karombasan kami pilih sebagai rujukan,” ujar Sun Biki.

Pihak Terminal Karombasan juga menjelaskan kondisi pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini masih terbatas. Berdasarkan pemaparan, terminal tersebut hanya mampu menghasilkan sekitar Rp240 ribu per bulan, atau kurang lebih Rp7,5 juta dalam setahun.

Selain itu, Komisi III mendapatkan penjelasan terkait penanganan kendaraan non-trayek atau kendaraan “gelap” yang kerap beroperasi tanpa memenuhi ketentuan lalu lintas.

“Kami memperoleh gambaran tentang bagaimana mereka menangani kendaraan-kendaraan liar yang tidak memenuhi syarat. Ini penting untuk pengamanan dan ketertiban lalu lintas,” kata Sun Biki.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bahan pertimbangan Komisi III dalam memastikan pembangunan Terminal Tipe B Limboto dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan standar pengelolaan terminal provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *