Gorontalo—Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung pada Selasa (02/12/2025). Kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pelayanan transportasi laut serta membahas sejumlah persoalan terkait kerja sama pengelolaan fasilitas pelabuhan.
Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Kelas I Bitung, Mukminin, S.Sos., M.M, yang mewakili Kepala Kantor. Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III, Sun Biki, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan langkah-langkah antisipasi yang telah disiapkan KSOP dalam menghadapi lonjakan arus penumpang dan barang menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kunjungan ini untuk mengetahui seperti apa kesiapan KSOP dalam mengatur arus pelayaran pada momentum Natal dan Tahun Baru,” ujar Sun Biki.
Selain mengecek kesiapan jelang Nataru, Komisi III juga menyinggung persoalan kontribusi Dermaga 2 yang dibangun melalui APBD Provinsi Gorontalo. Sun Biki menyampaikan bahwa sudah sekitar empat tahun dermaga tersebut tidak lagi memberikan kontribusi ke kas daerah. Meski jumlahnya tidak besar sekitar Rp50 sampai Rp75 juta per tahun pihaknya menilai kejelasan penyelesaian kerja sama jauh lebih penting.
Menurut Sun Biki, pihaknya sebelumnya telah berkonsultasi dengan Pelindo pusat. Dari pertemuan itu, Pelindo menyatakan bahwa diperlukan legal opinion dari Kejaksaan sebelum proses penyelesaian dapat dilanjutkan. Namun, hingga kini pendapat hukum tersebut belum juga diterbitkan.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Sampai hari ini legal opinion itu belum keluar, padahal itu menjadi dasar untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi III berharap mendapatkan masukan dari KSOP Bitung mengenai langkah penyelesaian persoalan keterlambatan kontribusi tersebut, termasuk evaluasi terhadap kewajiban kerja sama dan dugaan wanprestasi Pelindo dalam pengelolaan Dermaga 2.





