GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo mempertahankan alokasi dana talangan sebesar Rp1 miliar untuk pasien rujukan ke luar daerah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Permintaan tersebut disampaikan saat Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 20 Juli 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menegaskan program dana talangan tersebut sangat membantu masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan di rumah sakit rujukan luar Provinsi Gorontalo.
“Kami juga meminta agar dana talangan sebesar Rp1 miliar untuk rujukan pasien ke luar daerah tidak dihapus. Program ini sangat membantu masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan di luar daerah,” tegas dr. Sri Darsianti.
Menurutnya, dana tersebut telah memberikan manfaat besar karena tidak semua pasien mampu menanggung biaya awal pengobatan di rumah sakit rujukan. Dengan adanya dana talangan, proses rujukan bisa berjalan lebih cepat tanpa terkendala administrasi keuangan.
Dalam RDP yang sama, Komisi IV juga menyoroti kondisi armada ambulans dan mobil jenazah milik Dinas Kesehatan. dr. Sri Darsianti mengatakan dari sekitar 20 unit kendaraan yang dimiliki, sebagian sudah tidak layak pakai. Bahkan beberapa armada yang masih beroperasi merupakan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami mendorong agar usulan pengadaan ambulans baru dimasukkan dalam KUA/PPAS sehingga nantinya dapat diakomodasi oleh Badan Anggaran DPRD. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat se-Provinsi Gorontalo,” jelasnya.
Komisi IV berharap seluruh masukan dalam pembahasan KUA/PPAS 2027 dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo.






