Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring ke penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Pemerintah Provinsi Gorontalo di Desa Hutamonu Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo. Selasa, (31/7/2024)
Pada kunjungan kali ini turut dihadiri oleh Hj. Sintje Kadji dari Partai PKB, Hj. Nani Mbuinga dari Partai Gerindra dan diketuai langsung oleh Oktohari Dalanggo dari Partai Golkar serta di dampingi oleh Helmi R. Buluati, A.Md selaku kepala desa dan Rosna Saini selaku Sekretaris Desa Hutamonu dan turut dihadiri oleh salah satu penerima bantuan UEP Tahun 2023 Yulin Dai dengan profesi jenis usaha penganyam tikar yang berada di desa Hutamonu, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apakah dana bantuan yang diberikan sudah dipergunakan sesuai dengan perencanaan usaha yang diajukan.
“Hari ini Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo sengaja turun langsung ke lapangan guna memonitoring bantuan modal UEP yang merupakan Program Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Pokir Pokir Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sudah disalurkan ke sejumlah yang berada di Kabupaten Boalemo lebih khisisnya di desa hutamonu agar dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan dapat dikembangkan lagi” ujar politisi golkar dapil 6 tersebut
Dikatakan pula sesuai arahan dari Pj. Gubernur Gorontalo bahwa warga miskin ekstrim yang sudah dibantu dengan modal UEP agar dapat segera keluar dari kondisi miskin ekstrim tersebut
Sintje kadji berharap dengan bantuan yang telah diberikan jangan disalah gunakan, akan tetapi gunakanlah dengan sebaik baiknya dan selanjutnya dibelanjakan lagi, sehingganya bisa menjadi pengusaha dengan bermodalkan bantuan ini dan jika diserius mengelola bantuan ini, insya allah berhasil.
“Jangan belum apa apa bantuannya sudah hilang ditengah jalan, karna bantuan ini untuk kesinambungan agar bisa terlepas dari kemiskinan, yakinlah orang orang yang berusaha akan mendapatkan berkah dari usahanya tersebut” tegasnya.
Ditempat yang sama H. Okto Dalanggo menambahkan di penghujung jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa bakti 2019 – 2024 masih bisa menyalurkan aspirasi untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 23 Kepala Keluarga di desa Hutamonu dan semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat untuk yang sudah menerimanya dan dapat melanjutkan usahanya sehjngganya menjadi pengusaha yang mandiri dan sukses.