GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menekankan seluruh program ketenagakerjaan yang dirancang dalam APBD Tahun Anggaran 2027 harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Hal itu disampaikan saat rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus. Dalam pembahasan, Komisi IV menyoroti tiga hal utama: inovasi program, pengawasan ketenagakerjaan, dan perluasan peluang kerja bagi pemuda.
“Dengan kondisi fiskal yang rendah dan anggaran yang terbatas, kami berharap Dinas Ketenagakerjaan bisa berpikir lebih kreatif atau out of the box. Jangan hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga membangun koordinasi dengan OPD lain agar mampu melahirkan pemuda-pemuda yang memiliki jiwa kewirausahaan,” ujar Moh. Ikbal Al Idrus.
Ia meminta Disnaker memperkuat kolaborasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta OPD terkait. Tujuannya agar peningkatan SDM tidak hanya berorientasi pada penempatan kerja, tapi juga penciptaan lapangan kerja baru.
Soal pengawasan, Moh. Ikbal Al Idrus menyoroti masih adanya perusahaan yang belum memenuhi hak pekerja.
“Kami menekankan agar ada punishment yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal. Walaupun jumlah pengawas terbatas, tetapi jika ada tindakan tegas terhadap satu atau dua perusahaan yang melanggar, itu akan menjadi efek jera bagi perusahaan lainnya,” katanya.
Komisi IV juga menyoroti minimnya tenaga kerja asal Gorontalo yang mengikuti program magang ke luar negeri. Berdasarkan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, daerah itu rutin mengirim peserta magang setiap bulan.
“Kami melihat kerja sama penempatan tenaga kerja ke luar negeri masih perlu ditingkatkan. Gorontalo memiliki potensi SDM yang baik, sehingga peluang magang maupun bekerja di luar negeri harus lebih dimaksimalkan,” ungkapnya.
Moh. Ikbal Al Idrus menegaskan, evaluasi program 2027 harus berdampak nyata.
“Intinya, semua program di APBD 2027 harus punya manfaat nyata. Baik itu peningkatan kualitas tenaga kerja, lahirnya wirausaha baru, maupun perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Gorontalo,” tegasnya.





