GORONTALO — Minimnya anggaran jadi ganjalan utama kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menilai tanpa dukungan dana yang memadai, KPID akan kesulitan menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi publik di tengah derasnya hoaks di media sosial.
Keluhan itu mengemuka saat para komisioner KPID beraudiensi dengan DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
“Komisioner menyampaikan bahwa anggaran mereka selama ini sangat minim. Komisi I DPRD sebagai mitra kerja juga sudah mengusulkan penambahan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah,” kata La Ode.
Saat ini usulan tersebut masih menunggu finalisasi dalam penyusunan perubahan anggaran melalui SIPD. La Ode berharap sejumlah program prioritas KPID bisa masuk, mulai dari Gerakan Masyarakat Cerdas Bermedia, keterbukaan informasi publik, hingga pemenuhan kebutuhan operasional dasar lembaga.
“Kami berharap saat finalisasi dan penandatanganan nanti, kebutuhan anggaran KPID bisa terakomodasi. Terutama untuk hal mendasar seperti gaji komisioner dan pelaksanaan program-program yang memang menjadi tugas mereka,” ujarnya.
Bagi La Ode, penguatan anggaran KPID bukan sekadar soal administrasi. Di era digital sekarang, masyarakat dibanjiri informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial dan content creator, yang tidak semuanya bisa dipertanggungjawabkan.
“Sekarang ini banyak informasi beredar. Tidak semua memenuhi norma dan aturan yang berlaku. Karena itu kami berharap KPID dapat menjalankan fungsinya dengan baik agar masyarakat tidak dibanjiri hoaks,” tegasnya.
Ia juga menyadari pengawasan ke media sosial punya keterbatasan. Namun menurutnya, KPID tetap punya peran penting sebagai lembaga edukasi dan pengawas agar penyelenggara penyiaran tetap patuh pada regulasi.
“Media sosial memang tidak bisa sepenuhnya dikendalikan. Tapi paling tidak ada upaya pengendalian dan edukasi agar informasi tetap berada di jalur yang benar sesuai aturan,” pungkas La Ode.





