Masyarakat Desa Bumbulan Tagih Janji Pemda Soal Rumah Nelayan

Eksekutif, Pohuwato2851 Dilihat

Sharenews.id – POHUWATO – “Berawal Dari Janji Manis Berakhir Dengan Rasa kecewa”, Demikian, ungkapan kalimat yang pantas untuk mewakili perasaan sejumlah Masyarakat Desa Bumbulan, Kecamatan Paguwat, Kabupaten Pohuwato.

Bagaimana tidak, Pasalnya jaminan dari Pemerintah Daerah untuk memberikan serta menempatkan mereka di Rumah Nelayan, hingga kini masih juga belum direalisasikan.

Hal tersebut diperparah dengan kondisi bangunan yang sudah mulai ditumbuhi rumput liar. Bahkan, beberapa bagian bangunan (safety tank) terlihat mulai amblas.

“So banyak kali torang ini dijanjikan somo batampa di sini, tapi sampe sekarang tidak ada. Torang masyarakat biasa bo bisa basabar saja sampe masa jabatan pak Bupati selesai,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.

Saat di hubungi, Kepala Dinas Perkim Pohuwato Anwar Sadat dirinya mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan verifikasi sambil menunggu Surat Keputusan (SK), penetapan dari Kepala Desa Bumbulan.

“Sudah diverifikasi, tinggal menunggu SK dari Kepala Desa Bumbulan,” kata Anwar, Jumat (05/02)

Sementara, Kepala Desa Bumbulan ketika dikonfirmasi oleh media menyatakan, pihaknya akan segera melakukan penetapan sesuai dari perintah Bupati Pohuwato, terkait dengan SK penetapan penerima bantuan.

“Akan kami buat minggu ini. Secepatnya,” tutur Kades Bumbulan, Emil Yahya.

Disamping itu, perlu diketahui Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, mengucurkan dana sebesar Rp 3.017.720.475, untuk pembangunan 25 unit Rumah Khusus Nelayan di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Tahun anggaran 2019.

25 unit bangunan rumah tersebut selesai pada akhir Desember 2019. Namun, hingga kini Pemerintah Daerah tak kunjung menempatkan warga penerima bantuan Rumah Nelayan.

 

“Mas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *