Sharenews.Id Gorut,- Bupati gorontalo utara , indra yasin memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian polres gorut yang sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum kabupaten gorontalo utara.
Bupati indra yasin yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan minuman keras sebanyak 2,8 ton hasil sitaan jajaran polres gorut pada awal tahun 2021 ini, dalam sambutannya indra yasin menyampaikan , sebagai orang nomor satu di kabupaten gorut, dirinya memberikan apresiasi serta mendukung tindakan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang sampai dengan saat ini menjadi penyakit sosial dikalangan masyarakat.
” pemusnahan miras sebanyak 2,8 ton ini menjadi bukti dari komitmen kita semua dalam memberantas peredaran minuman keras di gorontalo utara,” kata indra yasin .
Bupati juga menambahkan, berdasarkan data dari pihak kepolisian , pada tahun 2020 kemarin, jajaran pihak kepolisian polres gorut berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 16,8 ton .
” kita di forkopimda akan melakukan penindakan tegas jika peredaran miras masih saja terjadi wilayah gorontalo utara,” tegas indra yasin.
Bupati juga berharap tindakan pemusnahan minuman keras , tak hanya berlaku pada prosuder, akan tetapi sampai kepada konsumen.
“Kami mendukung tindakan seperti ini. Jadi mulai dari pengedarnya, produsen kalau perlu sampai pada orang yang menikmati harus diberikan efek jera. Jadi barangkali ketiga – tiganya dilakukan tindakan yang sama,” pungkas indra yasin .