Boalemo – Yuriko Kamaru selaku Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada seluruh lembaga OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera melakukan identifikasi dan inventaris aset-aset yang menjadi hak milik.
Sebab, saat ini masih yang ditemukan oleh tim Pansus aset-aset yang dipakai oleh bukan pemilik yang sesungguhnya.
Sehingganya hal itu diminta segera untuk melakukan langkah-langkah untuk diambil alih kembali, agar tidak terjadi darurat aset. Artinya, aset yang akan segera berakhir harus diambil alih sesuai dengan regulasi, agar dikemudian hari tidak terjadi sengketa.
“Sehingga pencatatan-pencatatan aset oleh Pemprov lebih jelas, insya Allah Pansus Aset segera mengklasifikasi aset mana yang berpotensi belum bersertifikat segera terealisasi, tentunya ini memerlukan kerjasama dari biro hukum dan biro umum” terangnya.