Pemda Boalemo Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap ASN, Pemotongan Gaji dan Tunjangan Secara Paksa

BOALEMO, GORONTALO – Kebijakan pemotongan gaji dan tunjangan yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan. Pemda Boalemo dikabarkan telah memotong gaji ASN sebesar 2,5% dan tunjangan sertifikasi sebesar 2,5%, yang totalnya mencapai 5%. Pemotongan tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas dan lebih miris lagi, ASN yang menolak untuk menandatangani pernyataan yang disiapkan oleh Pemda, terancam dihambat pencairan dana mereka.

Salah satu ASN di Kabupaten Boalemo yang tidak mau mengungkapkan namanya, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat merugikan kami para ASN. Menurutnya, tindakan Pemda Boalemo yang memotong gaji dan tunjangan ASN secara paksa ini mengandung unsur pemerasan dan tidak seharusnya terjadi di tengah pemerintahan yang mengedepankan keadilan.

“Pemotongan 2,5% dari gaji dan tunjangan ASN ini sangat merugikan, apalagi jika ditambah dengan ancaman bahwa jika mereka tidak menandatangani pernyataan, berkas kami tidak akan diterima di diknas dan dana tidak akan dicairkan. Ini jelas-jelas pemaksaan yang tidak seharusnya dilakukan dalam pemerintahan yang mengutamakan keadilan dan transparansi,” ujar ASN tersebut.

Dari penelusuran yang kami terima menyebutkan bahwa Pemda Boalemo memaksa ASN untuk memberikan kontribusi pada Baznas Kabupaten Boalemo, yang kemudian dipotong dari gaji dan tunjangan mereka. ASN yang menolak atau tidak bersedia menandatangani pernyataan tersebut, diperingatkan bahwa dana mereka tidak akan dicairkan serta terancam dimutasi dan bisa saja masuk dalam daftar non job.

ASN Tersebut juga menambahkan bahwa pemotongan yang dilakukan ini sangat memberatkan kami, terutama karena kami dipaksa untuk memberikan kontribusi zakat atau sumbangan tanpa ada kebebasan untuk memilih. Hal ini, menurutnya, tidak hanya melanggar prinsip sukarela, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Pemda Boalemo seharusnya memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan zakat atau sumbangan. Sumbangan ini seharusnya dilakukan dengan kesadaran dan sukarela, bukan dipaksakan dengan ancaman. Apa yang dilakukan oleh Pemda Boalemo jelas sangat tidak etis dan melanggar hak-hak kami sebagai ASN,” tambahnya.

Lebih jauh lagi, ASN tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini sangat merugikan ASN yang sudah terbelit masalah keuangan. “Bayangkan jika ASN memiliki hutang di bank dan masih ada pemotongan yang harus dilakukan. Ini jelas akan semakin memperburuk kondisi keuangan mereka. Tindakan seperti ini hampir sama dengan membunuh karier dan kehidupan kami. Pemda justru tidak hadir untuk membantu problematika yang dihadapi oleh kami ASN,”

Ia juga menyoroti bahwa ASN bukanlah individu yang terlepas dari tanggung jawab keluarga. “Kami ini kan juga punya keluarga yang harus mereka biayai. Ada anak yang harus disekolahkan, ada orang tua yang butuh perawatan. Pemotongan yang tidak adil seperti ini justru memperburuk kondisi mereka yang sudah terdesak secara finansial. Pemerintah harusnya hadir untuk membantu, bukan malah menambah beban,” tambahnya.

Selain itu, ASN tersebut juga menyoroti tentang transparansi dalam pengelolaan dana yang terkumpul dari ASN. “Jika pemotongan ini dilakukan tanpa dasar yang jelas, dan ASN dipaksa untuk memberikan kontribusi, ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pemda Boalemo harus segera meninjau ulang kebijakan ini dan menjelaskan secara terbuka bagaimana pengelolaan dana zakat tersebut,” tutupnya.