SHARENEWS.ID,Gorut – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi dan masuk pada zona hijau standar pelayanan publik untuk tahun 2021 oleh Ombudsman RI. Atas capaian tersebut, Pemda Gorut secara resmi menerima piagam pengharagaan dari pihak Ombudsman.
“Alhamdulillah untuk tahun 2021, pemda gorut berhasil meraih penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dengan nilai 83, dan atas nilai itu pemda Gorut berada pada peringkat 87 secara nasional dari total 416 Kabupaten di seluruh Indonesia,” ujar Indra Yasin, Kamis (6/1/2022).
Bupati juga menambahkan, atas dasar penilaian dari Ombudsman Provinsi Gorontalo, Gorut satu-satunya Kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo yang berada pada zona hijau.
“Bisa di bilang nilainya aman, kita di Gorut bisa selamatkan Provinsi Gorontalo dalam hal kepatuhan pelayanan publik,” kata Indra Yasin.
Meningkatknya prestasi dalam bidang pelayanan perizinan, bisa mengangkat penilaian dalam hal pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pihak Ombudsman.
“Di bidang kesehatan juga kita turut di nilai, dan alhamdulillah nilainya cukup memuaskan, apalagi pelayanan di puskesmas, cuman memang dari sisi website kita masih kurang, dan itu yang akan kita perbaiki nanti,” terangnya.
Selain bidang kesehatan lanjut Bupati, dari bidang pendidikan, nominal angka yang diperoleh juga cukup memuaskan.
“Kalau untuk Disdukcapil memang saya akui, beberapa bulan terkahir memang ada sedikit penurunan, tapi sebenarnya, pelayanan kita untuk Disdukcapil itu nomor 1 di tingkat provinsi,” tandasnya.(Adv/SN07)