Deprov – Pimpin bersama anggota ada paras Provinsi Gorontalo mengikuti bimbingan tekhnis terkait pendalaman tugas, yang berlangsung di Hitel Milenium Jakarta. Senin, (26/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Paris Jusuf menyampaikan, kegiatan yang bertemakan Penguatan peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembangunan ini, merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 133 tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Maka pada hari ini DPRD Provinsi Gorontalo berdasarkan rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri RI nomor 200.5/942/BPSDM tanggal 12 Februari 2024 telah memberikan rekomendasi pelaksanaan Bimbingan Tehnis Pendalaman Tugas Pimpinan & Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan tema “penguatan peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembangunan,” jelas Paris dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Paris Jusuf berharap, lewat kegiatan buntel ini, anggota DPRD Provinsi bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD dalam sehari harinya.
“Harapan kita semua bahwa dengan penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Tehnis Pendalaman Tugas DPRD Provinsi Gorontalo ini, lebih meningkatkan Kapasitas serta Kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsi Pimpinan & Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,”tegasnya.