Proyek Jalan Nasional Rp83 Miliar di Boalemo Diduga Sarat Mark Up dan Tak Sesuai Spesifikasi

Gorontalo – Proyek pengaspalan jalan nasional Paguyaman–Tabulo di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, yang menelan anggaran hingga Rp83,7 miliar, menuai sorotan tajam dari organisasi masyarakat sipil Garda Satu Provinsi Gorontalo. Mereka menilai pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan negara.

Ketua DPW Garda Satu Provinsi Gorontalo bersama Koordinator Bidang Hukum Herman Muhiddin, SH., MH., menyampaikan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian pada struktur dasar jalan atau base course (AC-BC), yang menjadi lapisan awal pengaspalan.

“Setelah kami turun langsung ke lokasi proyek bersama tim hukum, kami menemukan bahwa campuran agregat dan aspal dalam pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (speck). Hasil pekerjaan sangat buruk, dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, apalagi ini merupakan jalan nasional yang dilalui kendaraan berat setiap hari,” kata Herman, Selasa (1/7/2025).

Garda Satu menilai kualitas pengerjaan jalan yang masuk dalam program preservasi nasional ini rentan mengalami kerusakan dini. Padahal, proyek tersebut mencakup lima titik pekerjaan dengan nama Shortcut I hingga V.

“Dengan nilai kontrak sebesar Rp83.782.779.000 untuk panjang jalan 7,2 kilometer dan lebar sekitar 15 meter, kami memperkirakan biaya idealnya tidak lebih dari Rp47 miliar,” lanjut Herman.

Adapun perincian estimasi biaya yang dihitung oleh Garda Satu dan tim hukum antara lain:

  • Biaya LPB agregat kelas A dan B sekitar Rp7,3 miliar.
  • Biaya aspal AC-BC dan AC-WC sekitar Rp39 miliar.
  • Biaya tenaga kerja dan alat berat sekitar Rp584 juta.

“Dari perhitungan tersebut, terdapat selisih cukup besar yang membuka dugaan adanya mark up dalam proyek ini,” tegas Herman.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Satu di Jakarta. Laporan itu kemudian akan diteruskan ke lembaga pemerintah yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum.

“Negara sudah menggelontorkan anggaran besar. Jangan sampai hasilnya tidak dapat dinikmati masyarakat karena kualitas pekerjaan yang jauh dari standar,” ujar Ketua DPW Garda Satu Gorontalo.

Garda Satu mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta pihak kontraktor untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi terkait hasil pekerjaan yang dinilai bermasalah.

News Feed