SHARENEWS.ID, Gorut- Alokasi dana santunan dana duka untuk Gorontalo Utara (Gorut) Tahun anggaran 2022 mencapai 2,4 Milyar, Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Gorut Ajuba S. Thalib saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (8/3/2022).
“Memang kita akui, untuk tahun ini agak sedikit lambat, karena kita masih merevisi beberapa Poin pada perbup Nomor 3 Tahun 2021, karena disitu kita membahas tentang besaran jumlah,” kata Ajuba Thalib.
“Untuk besaran masing-masing itu yang kemarin kita 3 Juta, untuk saat ini 2 Juta,” tambahnya.
Untuk penerimaan santunan dana duka lanjut Ajuba, pihaknya juga telah menambahkan syarat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Kenapa harus masuk DTKS, karena dana duka ini diperuntukkan bagi warga miskin atau masyarakat yang kurang mampu,” ujar Ajuba.
Administrasi kependudukan sambung Ajuba, harus lengkap, karena hal itu berhubungan dengan keuangan negara.
“Setelah berkas masuk, kita data menurut by name dan by address,” tutur Ajuba.
Ajuba Thalib juga menjelaskan, untuk anggaran santunan duka tahun 2022 ini nilainya masih Rp.2,4 Milyar untuk kuota 1200 orang.
“Jadi kami siapkan kalau kemarin kami 800 orang, memang baru bulan Agustus sudah habis, Alhamdulillah Tahun ini Antisipasi kami 1200 orang, Tapi kita berdoa mudah-mudahan tidak seperti itu yang dicapai,” tandasnya. (Adv/Sn07)