Seharusnya Untuk Rakyat, Dana Bansos Malah Dikorupsi

Sumber Foto : nasional.compas.com

NASIONAL – Menteri Sosial Juliari P. Batubara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos). Minggu (06/12/2020)

Hal itu, dapat dibuktikan dengan sejumblah barang bukti yang diamankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), atas praduga kasus suap oleh mensos Juliari P Batubara.

Disisi lain, Penetapan sebagai tersangka ini sebenarnya sudah dilakukan oleh KPK beberapa hari yang lalu, hal itu dapat dilihat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK kepada Mensos Juliari P Batubara. Pada hari Jum’at (04/12)

Lebih lanjut, Dalam hal ini KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 14,5 miliar, yang mana terdiri dari pecahan mata uang rupiah sebesar Rp 11,9 miliar, serta Dollar AS senilai 171.085 setara Rp 2,42 miliar, dan dollar Singapura sebesar 23.000 yang setara Rp 243 juta.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK Dirinya menyampaikan, “Uang yang disita ini diberikan oleh tersangka AIM (Ardian IM) dan HS (Hari Sidabuke) selaku pihak Swasta, kepada tersangka MJS, AW, dan JPB”. Jelasnya

Dirinya juga menambahkan, “AW (Adi Wahyono) dan MJS (Matheus Joko Santoso) diketahui sebagai pejabat pembuat komitmen
di Kemensos, sedangkan JPB sendiri merupakan Mensos Juliari P Batubara”. Pungkasnya

Sumber : nasional.kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *