Sekda Boalemo “Mangkir” Saat RDP Soal Nasib P3K Paruh Waktu

BOALEMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya yang berstatus paruh waktu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Helmi Rasid, yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, menegaskan bahwa agenda pembahasan ini sangat penting karena menyangkut masa depan banyak tenaga kerja di daerah.

Menurutnya, ketidakhadiran Sekda dalam forum resmi seperti RDP menjadi catatan serius, mengingat peran strategis Sekda dalam mengoordinasikan kebijakan birokrasi, termasuk urusan kepegawaian.

“Ini menyangkut nasib banyak orang, jadi seharusnya menjadi perhatian serius. Kehadiran Sekda sangat dibutuhkan untuk memberikan kejelasan,” ujar Helmi.

Dalam RDP tersebut, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boalemo dinilai belum mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait status P3K yang kontraknya akan berakhir pada 30 September 2026.

Helmi juga menegaskan bahwa meskipun latar belakang keilmuan Sekda berasal dari bidang pertanian, namun sebagai pimpinan birokrasi, yang bersangkutan dituntut untuk memahami secara menyeluruh kondisi pemerintahan daerah.

“Sebagai Sekda, harus benar-benar memahami situasi dan kondisi birokrasi di Boalemo, khususnya terkait nasib P3K paruh waktu yang akan berakhir bulan September,” tegasnya.

DPRD Boalemo pun diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian kepada para P3K, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah tenaga kerja yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *