GORUT, ShareNews.id – Sekda Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin membuka acara evaluasi dan monitoring relokasi puskesmas dan rumah dinas, yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (19/10/2020).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Gorut dan menghadirkan peserta peserta dari konsultan dan kontraktor sebagai pihak ketiga.
“Tadi kami sampaikan bahwa dalam rangka percepatan pekerjaan, mengingat tahun ini segera berakhir. Maka pekerjaan fisiknya harus selesai tepat waktu,” kata Ridwan.
Ridwan menegaskan, guna mengejar target, mau tidak mau, pekerjaan fisik tersebut harus selesai sebelum 15 Desember 2020.
“Kami juga sampaikan, dari sisi pemerintah daerahnya agar supaya memonitoring kendala apa yang dihadapi para pihak ketiga. Nah, kalau kendalanya berkaitan dengan pemerintah daerah maka, sesegera mungkin menyelesaikan itu. Jika, kendalanya ada pada pihak ketiganya, maka ada peringatan-peringatan dari pemerintah daerah agar mereka dapat memacu pekerjaan itu,” tegas Ridwan.
“Saya sudah sarankan ke pihak ketiganya, jika perlu menambah tenaga. Supaya pekerjaan dapat terlaksana tepat waktu. Apalagi, saat ini sudah musim penghujan, otomatis akan mengganggu pekerjaan, untuk itu alangkah baiknya jika pihak ketiga menambah jumlah pekerja mereka,” sambungnya.
Meski demikian, Sekda Ridwan tetap meminta kepada pihak ketiga untuk menjaga kualitas hasil dari pekerjaannya yang sedang diburu waktu.
“Percepatan jangan mengurangi kualitas pekerjaannya! Sebab itu penting. Ini juga adalah tanggung jawab kita bersama, tapi sudah dibagi tanggung jawab masing-masing. Misalnya pemerintah daerah di bidang keuangan, maka percepatan tahapan pencairan, 30 persen, 65 persen, dan seterusnya wajib dibayarkan. Nah, pihak ketigapun wajib menuntaskan pekerjaan sesuai harapan pemerintah daerah,” pungkasnya. (SN07)