SHARENEWS.ID,Gorut-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu meminta kepada Inspektorat daerah untuk dapat meningkatka pengawasan internal yang ada, seperti halnya pengawasan terhadap Dana Desa yang terindikasi terjadinya pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Gorontalo Utara itu dapat Rp.190 Milyar lebih, ini kan harus dikawal, makannya saya datang untuk memastikan bahwa itu harus benar-benar di kawal secara pengawasan,” kata Thariq Modanggu, saat diwawancarai usai melakukan kunjungan di Kantor ITDA Gorontalo Utara, Senin (25/10/2021).
Selain untuk dapat meningkatkan pengawasan lanjut Thariq, perencanaan pengawasan terhadap Dana PEN juga diharapkan dapar dipersiapkan dengan maksimal, agar pemanfatan dana PEN bisa dimaksimalkan secara spesifik.
“Artinya arahannya kepada pos audit, sementara yang kita maksud ini adalah fre audit, jadi fre audit itu lebih mengarah kepada pencegahan, misalnya soal penggunaan dana desa, hal-hal apa saja yang harus dilakukan, hal-hal yang apa saja yang tidak boleh dilakukan, itu sudah harus di edar jauh-jauh hari,” terangnya.
Pengawasan ditingkat kecamatan sambung Wabup, juga penting untuk dilaksanakan, karena menurutnya, kecamatan juga mempunyai fungsi pengawasan dalam memverivikasi dokumen.
“Setelah saya cek di kecamatan ternyata belum konek, karena instrumen yang di susun itu dari Pemdes, Itu ok, tidak ada masalah, tapi karena ini kaitan dengan keuangan, maka instrumen pengawasan dari Inspektorat itu juga harus menjadi pegangan bagi camat kecamatan untuk melakukan verifikasi dokumen, supaya berlapis pengawasan administrasi keuangan,” tandasnya.(Adv/SN07)