Suleman Lakoro : Perusahaan Sereh Wangi Belum Kantongi Ijin di Gorut

 

SHARENEWS.ID,Gorut – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sampai dengan saat ini belum menerbitkan ijin terhadap rencana PT.Cipta Kastimindo Persada yang sebagaimana isu yang beredar perusahaan tersebut akan melaksanakan launching penanaman Serai Wangi berlokasi di Kecamatan Monano.

Menanggapi isu tersebut, Pjs Sekda Gorut Suleman Lakoro menilai aktifitas perusahaan tersebut di anggap ilegal atau belum mengantongi ijin.

“Kami dari Pemda sama sekali belum menerbitkan ijin,” kata Suleman Lakoro, Sabtu (15/1/2021).

Suleman juga menambahkan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan para Camat, agar setiap melaksanaan kegiatan, harus ada laporan terlebih dahulu ke pemerintah, dan hal tersebut sudah dimulai dari kecamatan Monano.

“Mereka sudah memutuskan, segala kegiatan yang berhubungan dengan launching serai wangi dihentikan dulu sementara. Nanti sudah ada ijin dari pemerintah daerah, baru diperbolehkan,” ujar Suleman.

Sebelumnya lanjut Suleman, pihak perusahaan telah mengirim surat kepada Bupati Indra Yasin, perihal pelaksanaan kegiatan launcing penanaman serai wangi yang akan di gelar di Kecamatan Monano.

“Setelah saya hubungi Camat Monano, dia tidak tahu, bagaimana ini ada acara besar sementara Camat Monano tidak tahu,” terang Sekda.

“Jadi seperti itu, tidak ada ijin dari pemerintah daerah,” tegas Sekda lagi.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *