Tahan Tersangka Kasus Korupsi, Adhan Dambea Apresiasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Deprov – Adhan Dambe anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi kejaksaan tinggi dalam mengungkap kasus korupsi.

Sebelumnya dini hari tadi Kejaksaan Tinggi melakukan penahanan terhadap dua orng tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek jalan Nani Wartabone, kota gorontalo. Selasa, (11/6/2024).

“Jadi sikap yang di tunjukan oleh Kejati ini justru memberikan kepuasan kepada masyarakat” ucapnya.

Menurut Adhan angka kemiskinan di kota gorontalo sangat tinggi, dikarenakan banyaknya kasus korupsi yang terjadi.

“Jadi menurut saya ini kasus gratifikasi, bisa saja banyak yang terlibat. Olehnya sya meminta kepada aparat penegak hukum jangan pilih kasih, artinya orang-orang di bawah saja yang di tahan, tapi orang-orang terkait tidak” ujarnya .

Sehingganya Adhan berharap, jika masih ada orang-orng yang terlibat dalam keasus korupsi, agar segera diproses dan dilakukan penahanan.