Tak Terima Dikatai Sundal, Kades Pentadu Barat Dilaporkan Kepihak Berwajib

Artikel, Tak Berkategori15125 Dilihat

Deprov – Tak terima dicemarkan nama baiknya, Novalia Idrus masyarakat Paguyaman melaporkan mantan suaminya yang tidak lain adalah Kepala Desa Pentadu Barat kepada pihak yang berwajib.

Novalia yang didampingi keluarganya mendatangi SPKT Polres Boalemo. Senin, (14/5/2024).

Laporan tersebut berawal dari video yang beredar di grup “Portal Nusantara”. Dalam video itu terdengar suara yang diduga adalah Kepala Desa Pentadu Barat bercakap dengan seorang wanita.

Dalam video berdurasi 4 menit itu, terdengar suara Kedes Penbar mengatakan bahwa wanita yang pernah menjadi istrinya berasal dari dari wanita sundali (red-sundal).

“Sedang Ti Nova ini yang sundali kita pe orang tua mau, apalagi kau Bae-Bae bagini” ucapnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003: 1104) kata sundal adalah buruk kelakuan (tentang perempuan), lacur, jalang. Dengan demikian kata ini merujuk pada perempuan jalang atau pelacur. Bagi orang Makassar atau Sulawesi Selatan, Kata tersebut digunakan sebagai kata makian saat emosi seseorang sedang memuncak.