GORONTALO, sharenews.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki meninjau lokasi rencana pembangunan tanggul penahan banjir di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/10/2026).
Peninjauan bersama perwakilan bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Gorontalo itu dilakukan untuk mengkaji penanganan pengikisan tebing sungai dan risiko luapan air yang mengancam permukiman warga.
Sun Biki mengatakan, rencana pembangunan tanggul tersebut diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2026. Panjang penanganan diperkirakan mencapai 300 meter dengan rencana anggaran tahap awal sekitar Rp200 juta.
Menurut dia, penanganan sungai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keamanan rumah dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar bantaran.
Dari pengamatan di lapangan, pengikisan tebing menyebabkan aliran Sungai Molamahu melebar. Sedimentasi dan kondisi aliran sungai juga menjadi pertimbangan dalam menentukan konstruksi yang sesuai.
Perwakilan bidang SDA Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Asdiyanto, menjelaskan bahwa hasil peninjauan serta masukan pemerintah desa dan masyarakat akan dihimpun sebagai bahan kajian teknis.
Sejumlah alternatif yang akan dikaji meliputi pembangunan bronjong, pemanfaatan material hasil galian untuk membentuk tanggul, serta pembangunan tanggul permanen dengan penguatan bronjong pada bagian bawah.
Pemilihan konstruksi akan mempertimbangkan kondisi lokasi, efektivitas perlindungan terhadap luapan air, dan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Desa Molamahu Taryono Ahaya berharap rencana penanganan tersebut segera ditindaklanjuti untuk mengurangi ancaman banjir terhadap permukiman warga.
Sementara itu, Sun Biki berharap kajian bersama instansi teknis dapat menghasilkan penanganan yang efektif, terutama untuk mengantisipasi peningkatan debit sungai saat curah hujan tinggi.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, staf teknis bidang SDA Dinas PUPR, jajaran Pemerintah Desa Molamahu, dan masyarakat setempat.






